I. ISI KURIKULUM
Kurikulum 1994
Lahirnya UU No 2 tahun 1989 tentang pendidikan nasional, merupakan pemicu lahirnya kurikulum 1994. Menurut UU tersebut, pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdasakan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia beriman dan bertakwa kepada tuhan yang mahaesa, berbudi luhur, memeliki keterampilan dan pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Pada kurikulum 1994, pendidikan dasar dipatok menjadi sembilan tahun (SD dan SMP). Berdasarkan struktur kulikulum, kurikulum 1994 berusaha menyatukan kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1975 dengan pendekatan tujuan dan kurikulum 1984 dengan tujuan pendekatan proses.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut.
1. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan
2. Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
3. Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
4. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
5. Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
6. Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.dan
7. Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
Kurikulum 2004
Kurikulum 2004 lebih populer dengan sebutan KBK (kurikulum Berbasis Kompetensi). Lahir sebagai respon dari tuntutan reformasi, diantaranya UU No 2 1999 tentang pemerintahan daerah, UU No 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, dam Tap MPR No IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan pendidikan nasional. KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar, proses pembelajaran dipandang merupakan wilayah otoritas guru, yang terpenting pada tingkatan tertentu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan. Kompetensi dimaknai sebagai perpaduan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir, dan bertindak. Seseorang telah memiliki kompetensi dalam bidang tersebut yang tercermin dalam pola perilaku sehari-hari.
KBK dinilai lebih unggul daripada kurikulum 1994, jika dilihat dari beberapa aspek berikut ini:
1994 | 2004 (KBK) | |
Yang dikedepankan | Penguasaan materi | Hasil dan kompetenasi |
Paradigma pembelajaran | versi UNESCO: learning to know, learning to do, learning to live together, dan learning to be | |
Silabus | Silabus ditentukan secara seragam | Peran serta guru dan siswa dalam proses pembelajaran, silabus menjadi kewenagan guru. |
Jumlah jam pelajaran | 40 jam per minggu | 32 jam perminggu, tetapi jumlah mata pelajaran belum bissa dikurangi |
Metode pembelajaran | Keterampilan proses | Lahir metode pembelajaran PAKEM dan CTL |
Sistem penilaian | Lebih menitik beratkan pada aspek kognitif | Penilaian memadukan keseimbangan kognitif, psikomotorik, dan afektif, dengan penekanan penilaian berbasis kelas |
KBK memiliki empat komponen, yaitu kurikulum dan hasil belajar (KHB), penilaian berbasis kelas (PBK), kegiatan belajar mengajar (KBM), dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah (PKBS). KHB berisi tentang perencaan pengembangan kompetensi siswa yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai usia 18 tahun. PBK adalah melakukan penilaian secara seimbang di tiga ranah, dengan menggunakan instrumen tes dan non tes, yang berupa portofolio, produk, kinerja, dan pencil test. KBM diarahkan pada kegiatan aktif siswa dalam membangun makna atau pemahaman, guru tidak bertindak sebagai satu-satunya sumber belajar, tetapi sebagai motivator yang dapat menciptakan suasana yang memungkinkan siswa dapat belajar secara penuh dan optimal. PKBS memuat berbagai pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumberdaya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar.
II. Perbedaan Kurikulum 1994 dan 2004
Perbedaan mendasar antara Kurikulum Berbasis Kompetensi atau Kurikulum 2004 dan Kurikulum 1994, terletak pada penguasaan kompetensi, yakni merupakan gabungan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang dilakukan secara konsisten. Sedangkan Kurikulum 1994 meskipun telah menggabungkan ketiga ranah tersebut, tetapi ketiganya belum nampak dilakukan secara bersama-sama dan menjadi kebiasaan berpikir dan bertindak, apalagi kebiasaan yang dilakukan secara konsisten. Jadi, perbedaan utama keduanya adalah penekanan pada kompetensi dan latihan kompetensi yang dilakukan secara terus- menerus, serta pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (Kurikulum 2004) | Kurikulum 1994 |
Perbedaan | |
1. Pemberdayaan Sekolah dan Daerah | 1. Sentralistik |
2. Memuat Standar Kompetensi | 2. Tidak memuat Standar Kompetensi |
3. Kegiatan pembiasaan perilaku terintegrasi dan terprogram | 3. Tidak ada kegiatan pembiasaan perilaku |
4. Pengenalan mata pelajaran Teknologi dan Informasi | 4. Belum ada mata pelajaran Teknologi dan Informasi |
5. Penilaian Berbasis Kelas | 5. Meskipun sudah disarankan di dalam rambu-rambu untuk melakukan penilaian berbasis kelas, kenyataannya masih didominasi penilaian pilihan ganda |
6. Pendekatan Tematik di kelas I dan II SD & MI untuk memperhatikan kelompok usia dini | 6. Pendekatan Tematik di kelas I dan II SD & MI hanya disarankan |
7. Kesinambungan pemeringkatan kompetensi bahan kajian dari kelas I sampai dengan kelas XII | 7. Tidak ada kesinambungan pemeringkatan kompetensi bahan kajian dari kelas I sampai dengan kelas XII |
8. Diversifikasi: Kurikulum layanan khusus dan standar internasional | 8. Tidak ada Diversifikasi: Kurikulum layanan khusus dan standar internasional |
9. Silabus disusun oleh daerah dan atau sekolah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya | 9. Memberikan peluang kepada guru/sekolah/daerah untuk mengembangkan potensinya dalam bentuk program penjabaran dan penyesuaian atau melakukan analisis materi pelajaran |
0 komentar:
Posting Komentar
TAK ADA MANUSIA YANG SEMPURNA, KARENA MANUSIA ADALAH TEMPAT SALAH DAN LUPA,,please leave comment,,thanks