Subscribe:

Ads 468x60px

Chitika

Sabtu, 11 Juni 2011

HIKMAH PERSAUDARAAN SESAMA MUSLIM (KISAH)

Pada masa umar bin khatab terdapat sebuah kisah yang dapat dijadikan sebuah pelajran yang sangat berharga mngenai sebuah persaudaraan sesama muslim. Kisah tersebut berawal dari seorang pengelana yang sudah berjalan jauh kemudian dia beristirahat, sebelum tertidur untanya dilepas. Setelah pengelana tersebut tertidur untanya merusak tanaman, karena jengkel sang penjaga tanaman marah dan memukul unta tersebut hingga mati. Kemudian pengelana terbangun begitu tahu untanya mati karena terbunuh, maka pengelana tersebut membalas membunuh penjaga tanaman tersebut.


Karena anak penjaga tanaman tahu bahwa ayahnya mati dibunuh, maka anak tersebut menuntut pengelana tersebut dan membawanya ke pengadilan. Setelah proses yang panjang akhirnya pengelana tersebut dinyatakan bersalah dan diberi hukuman mati dengan digantung. Akan tetapi sang pengelana meminta ditangguhkan hukumannya karena ia hendak pulang membayar hutang serta pamit kepada anak istri dan ibunya. Umar bin khatab pun memperbolehkan asal ada jaminannya. Sang pengelana pun tidak mempunyai jaminan apapun kecuali janji seorang muslim yang harus ditepati.

Kemudian Abu Dzar Al Ghifari menawarkan diri untuk menjadi tanggungannya. Jika pengelana tersebut tidak datang pada hari pelaksannaan hukuman maka Abu Dzar akan digantung ketika matahari tenggelam. Tetapi sebelum digantung Abu Dzar meminta permintaan untuk sholat 2 rakaat, setelah selesai sholat, tali pun digantungkan dileher Abu Dzar.

Pada saat itu juga dari kejauhan terdapat benda yang bergerak menuju ke arah tiang gantungan. Umar bin khatab pun memerintahkan untuk menunggu sejenak mungkin itulah yang ditunggu. Maka benarlah yang ditunggu tersebut.
Sebelum hukuman dilaksanakan umar bin khatab pun berbincang-bincang dengan pengelana tersebut dan Abu Dzar.

Umar: “Apakah yang mendorong engkau datang kesini, padahal engkau dapat lari”.
Jawab Pengelana: “Sebelumnya memang demikian, lagipula anak dan istri serta ibu saya menangis atas kepergian saya, namun dimana letak keislaman saya bila saya ingkar janji”.

Hakim: “Apakah yang mendorong engkau wahai Abu Dzar sehingga rela menjalani hukuman gantung padahal orang tersebut belum ada hubungan famili”.
Jawab Abu Dzar: “Ia orang yang sangat memerlukan pertolongan, sekalipun saya sendiri orang miskin yang layak mendapat pertolongan, namun dimana letak persaudaraan saya terhadap sesama muslim. untuk itu saya rela sebagai tanggungannya, sekalipun tanggungannya adalah nyawa.”

Semua yang hadir terharu dan melinangkan air mata mendengar dialog diantara mereka. Lebih-lebih ketika tali gantungan dipasang dileher terpidana, namun ketika itu juga, si penuntut juga terharu karena ketulusan hati terpidanan maka ia memaafkannya dan hukuman gantung dibatalkan.

Dari sepenggal kisah tersebut kita dapat mengambil berbagai hikmah diantaranya:
Bertanggungajawab terhadap perbuatan dan perkataan.
Tidak mengingkari janji.
Menolong orang dengan sekemampuan kita walaupun diri kita pun pantas diberi pertolongan.
Sikap keikhlasan dalam membantu sesama saudara muslim walau yang diberikan nyawa.

Terkadang manusia selalu mempermasalahkan jika membantu orang lain padahal di ayat alqur’an sendiri menjelaskan banyak hal yang bisa dilakukan jika ada orang yang membutuhkan pertolongan. Membantu orang jangan melihat banyak sedikit, pantas atau tidak selama bantuan tersebut dapat berguna bagi yang membutuhkan itu sudah bisa menjadi nilai tersendiri. Biarlah Allah yang menilai perbuatan. Karena Allah yang maha Adil dan Mengetahui.

sumber:
KH. Moh. Yusuf A Nur, Mutiara Hikmah, Mutiara Press, Yogyakarta. 2004. hal. 59

0 komentar:

Posting Komentar

TAK ADA MANUSIA YANG SEMPURNA, KARENA MANUSIA ADALAH TEMPAT SALAH DAN LUPA,,please leave comment,,thanks